Sejarah kemunculan helm telah ada sejak zaman Yunani kuno. Pada zaman
ini helm merupakan bagian dari teknologi perang yaitu sebagai pelengkap
dari baju zirah/baju besi. Melihat peranannya yang cukup penting untuk
melindungi kepala penggunanya dari ancaman senjata-senjata musuh maka
helm terus berkembang luas.
Helm dianggap sebagai pelindung paling efektif bagi kepala dari
tebasan senjata lawan, lesatan anak panah, atau bahkan bidikan peluru
berkecepatan rendah (dari senapan awal seperti arquebus). Alhasil hingga
zaman romawi klasik, abad pertengahan sampai akhir abad 17, keberadaan
helm sebagai perlengkapan pakaian perang ini terus berkembang secara
luas, baik di Eropa bahkan sampai ke Jepang.
Sayangnya perkembangan senjata api sangatlah cepat. Dengan kemampuan
ilmu pengetahuan manusia yang menakjubkan, maka kecepatan peluru pun
semakin tinggi. Akibatnya sejak tahun 1670 penggunaan helm mulai menurun
karena dianggap tidak efektif lagi untuk melindungi penggunanya. Sampai
akhirnya pada abad 18, para infantri tidak ada lagi yang mengenakan
helm sama sekali.
Namun ternyata riwayat helm tidak berakhir sampai di situ saja. Meski
kecepatan peluru sudah tak terukur lagi, ternyata akhirnya banyak
kalangan yang tetap memandang keberadaan helm sebagai pelindung yang
efektif. Hal itu berdasarkan pemikiran bahwa semua tergantung dari
teknologinya dan kualitas bahan yang digunakan. Akhirnya pada era
Napoleon, penggunaan helm kembali dikukuhkan bagi prajurit kavaleri.
Nah, pada maraknya penggunaan artileri berat pada perang dunia I,
helm telah mampu menunjukkan fungsinya dalam mengurangi korban akibat
serpihan bom atau schrapnel. Pembuktian ini menjadikan helm kembali
marak digunakan oleh militer sepanjang waktu kemudian.
Sejak pecahnya perang dunia kedua hingga sekarang ini pun helm masih
diwajibkan sebagai peralatan standar bagi prajurit. Sejalan dengan
berkembangnya waktu dan teknologi manusia, helm terus berevolusi. Dari
sisi aktivitas helm tak lagi hanya dibutuhkan untuk perang, tapi juga
dikenakan untuk aktivitas- aktivitas sipil seperti olahraga,
pertambangan, berkendara atau kegiatan beresiko lainnya. Dari sisi
bahan, bentuk, teknologi dan modelnya, helm juga terus berubah. Sekarang
ini helm banyak dibuat dari bahan yang lebih bervariasi selain besi
yaitu metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat resin, atau
bahkan plastik yang kuat.
HELM MOTOR
Helm untuk pengendara motor sekarang sudah lazim digunakan. Bahkan bukan
hanya lazim, tapi merupakan keharusan karena sudah ada Undang-undangnya
dan beberapa negara berkembang dan maju telah menerapkannya. Karena
Helm motor sangat bermanfaat untuk melindungi kepala para biker
(terutama organ Otak) dalam mengurangi dampak kecelakaan.
Menurut website Wikipedia.org, Helm Motor bermula karena kecelakaan
seseorang dari sepeda motor. Seorang yang bernama T.E. Lawrence atau
terkenal dengan nama Lawrance of Arabia) mendapat kecelakaan saat sedang
mengendarai motor jaman jadul (alias kuno) Brough Superior SS100.
Kecelakaan terjadi karena jalan yang landai/ menukik menghalangi
pandangannya terhadap dua orang bocah yang sedang mengendarai sepeda.
Dengan refleknya dia banting setir motor untuk menghindari anak-anak
itu. Namun, dia kehilangan kendali dan terlempar dari pegangan setir
motor. Dia tidak menggunakan helm sehingga mendapatkan luka bagian
kepala yang sangat serius sehingga membuat dia dalam keadaan koma.
Setelah 6 hari di Rumah Sakit, Lawrence meninggal dunia.
Salah satu dokter bedah saraf (neurosurgeon) yang menangani Lawrence
bernama Huge Cairns, semenjak itu mulai melakukan penelitian terhadap
pengendara-pengendara motor (biker) yang kehilangan nyawa karena luka
kepala akibat kecelakaan motor. Sejak saat itu, penelitian Dokter Cairns
memicu penggunaan Helm untuk Militer dan Warga Sipil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar